Seksi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dikoordinatori Oleh Kasi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dra. Hj. Khamimah dengan NIP. 196708171996032001 adapun Staf Seksi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor kementerian Agama Kabupaten Purbalingga :
- LUTHFI NURDIANSYAH, S.A.P. NIP. 198106132009011008 sebagai Penyusun Data Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah
- IMAM KHAMAMI A.Ma NIP. 197207152007101001 sebagai Pengadministrasi Umum pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah
- ANI CHANIFAH, S.Ag. NIP. 196906141994032002 sebagai Penyusun Bahan Pembinaan pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah
- NANDA ANISATUL FIKRIYAH S.H. NIP. 199611072023212019 sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah